Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelaku Pencurian Ribuan Bukuh Nikah di Jambi Jaringan Antar Provinsi

Kompas.com - 14/11/2021, 08:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penydidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku pencurian ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, Jambi.

Keempat pelaku yakni berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66). Mereka ditangkap di wilayah berbeda, Sabtu (14/11/2021).

"Pelakunya ada empat. Kita amankan di Padang Sumatera Barat dan Pekanbaru Riau, Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, Sabtu.

Baca juga: Pencurian Buku Nikah di Jambi Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi

Dari empat pelaku yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan penadah, sementara pelaku pencuriannya hanya satu orang.

"Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya. Satu pencuri sisanya penadah," ungkapnya.

Kata Guntur, pencurian buku nikah ini merupakan jaringan antar provinsi. Bahkan sampai ke Pulau Jawa.

"Antar provinsi. Sindikatnya juga kerja di Jawa," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: 4 Pencuri Ribuan Buku Nikah di Jambi Ditangkap, Hasil Curian Digunakan untuk Pasangan Nikah Siri

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, para pelaku sudah tujuh kali melakukan aksinya di berbagai daerah. Terakhir di Kabupaten Bungo.

"Sasarannya ada dua yaitu kantor Kemenag atau KUA," ungkapnya.

"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," lanjutya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Pengusaha Jambi Beri Kado Ria Ricis Senilai Rp 10 Miliar | Pajero Dikejar Debt Collector

Kata Guntur, buku nikah yang dicuri para pelaku ini digunakan untuk pasangan yang nikah siri.

"Buku ini dicuri pelaku untuk digunakan dalam pernikahan siri," ujarnya.

Saat ini, untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara di Mapolres Bungo.

"Pelaku utama kita sangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e KUHPidana, sementara penadah disangkakan pasal 480 ke-1e dan ke-2e KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun," tegas Gunutur, dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi

 

(Penulis : Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor : Priska Sari Pratiwi)/TribunJambi.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com