Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Kasus Diklatsar Menwa UNS Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 12/11/2021, 11:34 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo menerima permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UNS.

Pihaknya akan mempertimbangkan apakah permohonan penangguhan penahanan tersebut diterima atau tidak.

"Apakah itu diterima atau tidak itu menjadi pertimbangan penyidik. Tetap nanti kita komunikasikan dengan pimpinan," kata Djohan dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Ramai di Medsos, Kekerasan Menwa UNS Saat Diklat Terjadi Beberapa Angkatan, Ini Kata Tim Evaluasi

Djohan menambahkan, permohonan penangguhan penahanan tersebut tidak mengganggu penyidik dalam proses penyidikan terhadap kedua tersangka.

Dikatakan dia, penangguhan penahanan merupakan hak keluarga tersangka. Tetapi, kata Djohan akan menjadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau tidak.

"Yang jelas kan hak dari keluarga tersangka untuk mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi menjadi penyidik juga dikabulkan atau tidak dengan berbagai macam pertimbangan," ungkap Djohan.

Pihaknya tidak menjelaskan detail terkait pertimbangan penyidik untuk mengabulkan atau tidak terkait permohonan penangguhan penahanan itu.

Pada prinsipnya, kata Djohan, permohonan penangguhan penahanan tidak mengganggu penyidik dalam proses penyidikan terhadap kedua tersangka.

"Tidak akan mengganggu penyidikan. Cuma masalah itu dikabulkan atau tidak kan ada beberapa pertimbangan nanti yang bisa kita kasihkan gambaran kepada pimpinan," terang Djohan.

Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Rektor: Saya Minta Maaf

Terpisah, Ketua Tim Pendampingan Hukum UNS Solo untuk tersangka NFM dan FPJ, Agus Riewanto enggan memberikan tanggapan terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka.

"Untuk kasus ini saya no comment dulu aja, Mas," kata Agus dikonfirmasi sambungan telepon.

Sebelumnya diberitakan, dua orang panitia Diklatsar Menwa ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra.

Ada tiga alat bukti sebagai dasar penyidik Polresta Solo menetapkan dua orang tersangka kasus meninggalnya mahasiswa D IV Prodi K3 Sekolah Vokasi UNS tersebut.

"Penyidik telah memperoleh tiga alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan tersangka yaitu keterangan saksi, surat dan keterangan ahli. Di mana dari hasil gelar penerkatan penetapan tersangka telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus dimaksud," kata Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).

Kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

Menurut Ade, kedua tersangka secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap almarhum Gilang pada saat mengikuti Diklatsar Menwa hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Tim penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua tersangka dan saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka merupakan panitia ditangkap pukul 14.10 WIB di Jebres, Solo," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com