Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sales Motor Gelapkan Uang Klien Rp 385 Juta, Lakukan Pemberkasan Palsu hingga Surat Pelunasan Fiktif

Kompas.com - 12/11/2021, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KPA (34), warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dibekuk karena melakukan penipuan pada 30 orang.

Sehari-hari, KPA adalah sales dealer sepeda motor di Surabaya, Jawa Timur.

Ia kedapatan menggelapkan uang klien atau pembeli sepeda motor di kantor dealernya tempat bekerja. Total ada 30 korban dengan kerugian mencapai Rp 385 juta.

KPA bekerja sebagai dealer sejak 2016 dengan status pegawai kontrak. Sedangkan kejahatan baru ia lakukan pada 2020 lalu hingga akhirnya tertangkap.

Baca juga: Sales Dealer Sepeda Motor di Surabaya Gelapkan Uang Klien Rp 385 Juta, 30 Orang Jadi Korban

Proses pemberkasan palsu dan surat pelunasan fiktif

Modus yang dilakukan KPA ada memanipulasi pembukuan proses pembayaran yang dilakukan oleh klien pembeli sepeda motor.

Cara yang ia lakukan adalah para klien yang sejak awal berstatus membeli motor secara kontan atau lunas, dimanipulasi berkas pembukuan pembayarannya menjadi berstatus pembeli secara mencicil atau kredit.

Kapolsek Wiyung, Kompol Parmiatun menerangkan, pelaku akan memberi perlakuan khusus kepada para klien yang akan membeli motor secara kontan.

Baca juga: Seorang Pegawai Damri di Bandung Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar

Caranya, KPA akan datang ke kediaman si klien atau korban untuk melakukan proses pemberkasan palsu, berisi surat pelunasan fiktif.

Kedatangan dengan tujuan, agar meyakinkan korban yang ditemuinya itu, seakan-akan motor tesebut sudah dibeli secara lunas.

"Kalau ada customer yang beli cash, dia tidak boleh bayar di dealer, tapi didatangi di rumahnya. Setelah uang dibawa, pelaku nyicil di dealer itu tanpa sepengetahuan pembeli," ungkap Kapolsek Wiyung, Kamis (11/11/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, perbuatan curang dilakukan pelaku kepada 30 orang kliennya yang berada di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Baca juga: Diduga Gelapkan Dana PPB Senilai Ratusan Juta Rupiah, Sekdes di Blitar Dilaporkan ke Polisi

Hal itu, dibuktikan dari adanya laporan polisi yang dibuat para korban di berbagai markas kepolisian sektor di Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik.

Perbuatan tersebut terbongkar setelah beberapa orang klien mendadak ditagih oleh pihak leasing dari kantor dealer karena tunggakan bulanan pembayaran kredit motor, yang seharusnya sudah berstatus lunas sejak awal.

"Keseluruhan kurang lebih 30 orang. Tapi tersebar di banyak polsek laporannya, Tenggilis, Lakarsantri, Gayungan, dan di Gresik juga," tutur Parmiatun.

Pelaku melakukan penipuan dan menggelapkan uang korban disebut karena alasan ekonomi, yakni untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Diteror Pinjol, Perempuan di Pasuruan Difitnah Jual Narkoba hingga Gelapkan Uang Perusahaan, Ini Ceritanya

Akibat perbuatannya itu, pelaku bakal dikenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Pythag Kurniati), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com