Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Surabaya, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 10/11/2021, 21:21 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat orang tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Empat tersangka itu adalah MY (27), AJ (40), MF (22), dan AP (23).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap empat tersangka itu dimulai saat polisi menangkap MY di kawasan Kecamatan Benowo, Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: APBD Surabaya 2022 Rp 10,3 Triliun Disahkan di Hari Pahlawan, Pimpinan DPRD dan Pemkot Pakai Kostum Pahlawan

Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku lainnya, yakni AJ, pada Jumat (5/11/2021).

"Ketika dilakukan penggembangan, kami mengamankan tersangka AJ pada Jumat (5/11/2021) kurang lebih pukul 09.00 WIB, di dalam rumah Jalan Kapten Dulasim, Gresik," ujar Daniel.

Dari penangkapan terhadap dua pelaku itu, ditemukan bukti bahwa MY mendapatkan barang bukti berupa 19 paket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 6,52 gram beserta pembungkusnya.

Kemudian, pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka AJ juga diketahui menjual sabu-sabu kepada MY.

Barang terlarang itu diantarkan ke rumah MY di Kalan Tambak Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Surabaya.

"AJ menjual sabu seberat 5 gram dengan harga Rp 4.500.000 dan dibayar tunai," ujar Daniel.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Bermerek Ditangkap di Surabaya, Berkeliling Cari Sasaran dengan Mobil

Berdasarkan keterangan pelaku, MY sudah sebanyak empat kali membeli sabu dari tersangka AJ.

Sabu seberat 5 gram yang dibeli daei AJ itu kemudian dibagi menjadi dua paket. Satu paket sabu berisi dua gram diserahkan kepada KL, yang titip beli dari MY.

Kemudian satu paket lainnya yang berisi 3 gram sabu dipecah menjadi 24 paket dan hanya laku terjual sebanyak 4 paket.

"Ada sisa 19 paket dan 1 paket diserahkan kepada tersangka MF," kata Daniel.

Polisi kemudian melakukan pengembangan lagi hingga berhasil menangkap tersangka MF pada Kamis (4/11/2021) pukul 20.00 WIB di Jalan Tambakosowilangun Timur Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Saat ditangkap, kami menemukan barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta bungkusnya, sabu-sabu itu diletakkan di dalam lipatan sarung yang dipakai tersangka MF," ujar Daniel.

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka MF, ia mengakui mendapatkan barang bukti berupa sabu tersebut kakaknya, yakni tersangka MY yang sudah ditangkap terlebih dulu.

"Jadi MF mendapatkan sabu secara gratis dari MY karena telah membantu sabu kepada pelanggan dari tersangka MY," kata Daniel.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Bermerek Ditangkap di Surabaya, Berkeliling Cari Sasaran dengan Mobil

Setelah menggali keterangan dari tiga pelaku yang telah ditangkap, pada Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi juga menangkap tersangka AP di teras rumah di Jalan Tambak Osowilangun Timur, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket klip berisi sabu.

"Barbuk sabu itu masing masing seberat 2,14 gram, 0,27 gram beserta pembungkusnya, 0,24 gram dan 0,27 gram. Sabu itu disimpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di saku celana tersangka," tutur Daniel.

Tersangka AP mengaku mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisal KL yang berstatus dalam pencarian orang (DPO).

Menurut Daniel, KL menitipkan sabu-sabu kepada tersangka AP pada Kamis (4/11/2021) sekitat pukul 20.30 WIB.

Barang terlarang itu diletakkan di pos satpam yang dekat dengan rumah KL.

"Tersangka AP mengaku baru satu kali dititipi barang sabu oleh KL. Namun sebelumnya tersangka AP pernah membeli barang sabu sebanyak empat kali ke saudara KL," kata Daniel.

Saat ini, polisi mengaku masih melakukan serangkaian penyidikan untuk bisa menangkap KL dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Surabaya.

Baca juga: Kembangkan Potensi Surabaya, Eri Cahyadi Gandeng 6 Perguruan Tinggi

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya 24 paket plastik transparan yang berisi sabu dengan berat total 9,68 gram beserta bungkusnya, satu bendel klip plastik transparan, satu buah timbangan elektrik, satu ATM BCA, uang tunai Rp 1.650.000, satu bungkus rokok, dan empat ponsel.

Akibat perbuatannya itu, empat tersangka yang kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com