Sahlan pun ikut berjoget untuk menghibur pegawai itu sesaat sebelum beranjak pulang.
"Jadi tidak ada rencana berjoget sebelumnya," kata Sahlan, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Lagipula, acara bernyanyi dan berjoget itu hanya menggunakan musik dari ponsel yang tersambung ke speaker atau pengeras suara.
Baca juga: Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bojonegoro, Dikenal sebagai Pemilik Yayasan Dakwah
Ia menampik, aksi itu melanggar hukum, sebab aksinya tidak sengaja dibuat sebelumnya. Aksi itu juga tidak mendatangkan massa atau kerumunan.
"Saya mengikuti teman staf yang joget dan lucu saat akan pulang bersama istri, kalau dinilai ada pelanggaran hukum, lalu yang mana," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.