SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Bojonegoro Ana Mu'awanah, Kamis (28/10/2021).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Budi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.
"Hari ini ada pemanggilan yang bersangkutan untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Gatot dikonfirmasi, Kamis sore.
Baca juga: Kader PDI-P Bojonegoro Datangi Kantor Polisi soal Kasus Bupati Vs Wabup, Ini Tujuannya
Namun Gatot tak menjelaskan lebih lanjut terkait waktu pemeriksaan Bupati Ana selaku saksi terlapor.
"Hari ini baru wabup, nanti akan diproses," terangnya.
Sebelumnya, Budi Irawanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi". Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.
Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.
Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Wabup Bojonegoro Adukan Bupati gara-gara Chat WhatsApp
Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.
Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu sangat merugikannya. Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadi dan keluarganya.
Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.