Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan gaji ASN dan P3K ini memang cukup memberatkan APBD sebab jumlahnya cukup besar.
Total gaji ASN dan P3K yang akan bekerja mulai 2022 itu mencapai Rp 200 miliar.
“Pemerintah pusat tidak memberikan alokasi anggaran untuk ASN baru,” kata Ahmad Halim.
“Mengingat ruang fiskal yang sangat terbatas dan semakin berat, kita berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU),” imbuh dia.
Untuk tahun 2022, Pemkab dan DPRD Jember sudah sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang.
(KOMPAS.COM/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.