Salin Artikel

Gaji Rp 200 Miliar Ribuan ASN Baru di Jember Tak Lagi Ditanggung APBN, Bupati Akan Suarakan ke Jokowi

Apalagi jumlah ASN dan P3K baru yang lolos dalam seleksi 2021 di Jember mencapai 4.328 orang.

“Gaji mereka dibebankan pada APBD cukup berat,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, Selasa (9/11/2021).

Hendy mengatakan, tambahan ASN dan P3K tersebut memang dibutuhkan oleh Pemkab Jember.

Mayoritas ASN dan P3K baru ialah berasal dari profesi pendidikan dan tenaga kesehatan.

Suarakan ke Jokowi

Hendy dan sejumlah kepala daerah melalui Asosiasi Kepala Daerah Indonesia (APKASI) akan menyampaikan terkait kondisi ini pada Presiden Jokowi.

Mereka ingin agar gaji ASN dan P3K ditanggung kembali oleh APBN.

“APKASI Jatim akan menyuarakan yang sama agar anggaran itu masuk APBN,” terang dia.


Nilainya Rp 200 miliar

Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan gaji ASN dan P3K ini memang cukup memberatkan APBD sebab jumlahnya cukup besar.

Total gaji ASN dan P3K yang akan bekerja mulai 2022 itu mencapai Rp 200 miliar.

“Pemerintah pusat tidak memberikan alokasi anggaran untuk ASN baru,” kata Ahmad Halim.

“Mengingat ruang fiskal yang sangat terbatas dan semakin berat, kita berharap pemerintah pusat bisa memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU),” imbuh dia.

Untuk tahun 2022, Pemkab dan DPRD Jember sudah sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang.

(KOMPAS.COM/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/130140078/gaji-rp-200-miliar-ribuan-asn-baru-di-jember-tak-lagi-ditanggung-apbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke