NW menyewa tujuh pembunuh bayaran dengan sebuah perjanjian kerja.
Hal itu dibuktikan dengan surat yang ditandatangi di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.
Pada surat yang ditulis pada kertas folio tersebut juga disebutkan soal kewajiban NW menjamin keluarga jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.
Setelah melakukan penyelidikan, pada 3 November polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AM.
Dari penangkapan AM, polisi kembali membekuk pelaku lainnya berinisial H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW, istri korban sendiri. Sedang dua orang lain masih buron.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: DPO Kasus Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Menyerahkan Diri Ditemani Ibunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.