Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Tercantum di Kontrak Pembunuh Bayaran Bos Rumah Makan Padang, I Didampingi Ibu Serahkan Diri

Kompas.com - 10/11/2021, 10:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - I, salah satu orang yang terlibat dalam tewasnya Khairul Amin, bos rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, menyerahkan diri usai enam pelaku lainnya ditangkap.

I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.

Baca juga: Sebelum Sewa 7 Pembunuh Bayaran, Istri Bos Rumah Makan Padang Coba Santet Suaminya, tapi Tak Berhasil

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, I menyerahkan diri ke Mapolres Karawang didampingi ibunya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: 6 Fakta Pemilik Rumah Makan Padang Tewas Dibunuh, Didalangi Istri, Pelaku Menyesal

"Dia menyerahkan diri. Kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Oliestha di Mapolres Karawang, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Oliestha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, I mengakui ikut menandatangani kontrak kerja tersebut.

Namun, I kemudian mengurungkan niatnya dan tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya termasuk saat melakukan eksekusi.

"Ya, memang awalnya DPO karena ada nama dia di surat itu, tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," ujar Oliestha.

Saat ini polisi masih mencari satu lagi pembunuh bayaran yang masih buron. 

Sebelumnya diberitakan, NW (49), menjadi dalang pembunuhan suaminya, Khairul Amin yang juga pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

NW menyewa enam orang untuk membunuh Khairul pada 27 Oktober 2021.

Adapun motif NW menghabisi nyawa Khairul karena sakit hati korban sering menyusahkan dan memiliki wanita idaman lain.

 

NW menyewa tujuh pembunuh bayaran dengan sebuah perjanjian kerja.

Hal itu dibuktikan dengan surat yang ditandatangi di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.

Pada surat yang ditulis pada kertas folio tersebut juga disebutkan soal kewajiban NW menjamin keluarga jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 3 November polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AM.

Dari penangkapan AM, polisi kembali membekuk pelaku lainnya berinisial H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW, istri korban sendiri. Sedang dua orang lain masih buron.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: DPO Kasus Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Menyerahkan Diri Ditemani Ibunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Mobil Angkut BBM di Kupang Terbakar dan Tabrak Pagar Pos Polisi

Regional
Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Tim SAR Terus Cari 10 Warga Tanah Datar yang Terseret Banjir Lahar

Regional
10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

10 Orang Ikut Penjaringan Bupati Semarang di Gerindra, Keseriusan Dilihat Saat Pengembalian Formulir

Regional
Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Pilkada Belitung Timur, Hanya PDIP yang Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi

Regional
PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

PNL Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT

Regional
Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Gerindra dan PSI Berharap Koalisi Indonesia Maju Berlanjut di Pilkada Semarang

Regional
Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Kawah Wisata Panas Bumi di Suoh Erupsi, Dentuman Keras 3 Kali

Regional
UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

UKT Mahal, Siti Mundur dari Universitas Riau, Pihak Kampus Berdalih

Regional
Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?

Regional
Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Akses ke TPA Jatibarang Semarang Diperketat, Dilarang Bawa Korek Api

Regional
1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

1 Korban Banjir Bandang di OKU Ditemukan Tewas Tersangkut di Kayu

Regional
Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Sinyal Duet Gerindra dan PKB di Pilkada Jateng 2024 Menguat, Apa Indikasinya?

Regional
7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

7.800 Ekor Anjing di Sikka Sudah Disuntik Vaksin, Pemkab Sebut Capaian Masih Rendah

Regional
Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Danau Kelimutu Berubah Warna, Pengunjung Diimbau Waspada Gas Beracun

Regional
Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Pilkada Kota Semarang, Ita dan Ade Bhakti Penjajakan ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com