KOMPAS.com - NW (49), istri yang otaki pembunuhan suaminya bernama Khairul Amin (54), pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, mengaku menyesal atas perbuatannya.
Kepada polisi, NW nekat membayar eksekutor untuk mengahabisi nyawa suaminya karna kesal sering dimarahi korban. Selain itu, korban juga beberapa kali menikah lagi.
"Saya menyesal saya khilaf," ucap NW ketika ditanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, NW nekat membayar eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya karena sakit hati diduga Khairul memiliki wanita lain.
"Motif sementara istrinya sakit hati dengan perilaku korban yang menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Kata Aldi, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan enam orang yakni, NW, istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
Keenam pelaku ini, kata Aldi, ditangkap pada 3 November 2021 di tempat berbeda. Ada yang di kontrakan dan ada yang di rumahnya.
Pembunuhan terhadap korban, lanjutnya sudah direncanakan sejak bulan September 2021 lalu.
Baca juga: Otak Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang Ternyata Sang Istri, Ini Motifnya