KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap enam pelaku pembunuh pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat bernama Khairul Amin, fakta baru pun terungkap. Ternyata, otak pembunuhan terhadap korban adalah sang istri berinisial NW (49).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, NW nekat membayar enam eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya karena sakit hati diduga korban memiliki wanita lain.
"Motif sementara istrinya sakit hati dengan perilaku korban yang menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Kata Aldi, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan enam orang yakni, NW istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
Keenam pelaku ini, kata Aldi, ditangkap pada 3 November 2021 di tempat berbeda. Ada yang di kontrakan dan ada yang di rumahnya.
Pembunuhan terhadap korban, lanjutnya sudah direncanakan sejak bulan September 2021 lalu.