Salin Artikel

Namanya Tercantum di Kontrak Pembunuh Bayaran Bos Rumah Makan Padang, I Didampingi Ibu Serahkan Diri

I menjadi buronan karena namanya tercantum dalam kontrak yang diteken para pembunuh bayaran yang disewa istri korban.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, I menyerahkan diri ke Mapolres Karawang didampingi ibunya, Senin (8/11/2021).

"Dia menyerahkan diri. Kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Oliestha di Mapolres Karawang, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Oliestha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, I mengakui ikut menandatangani kontrak kerja tersebut.

Namun, I kemudian mengurungkan niatnya dan tidak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berikutnya termasuk saat melakukan eksekusi.

"Ya, memang awalnya DPO karena ada nama dia di surat itu, tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan, dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," ujar Oliestha.

Saat ini polisi masih mencari satu lagi pembunuh bayaran yang masih buron. 

Sebelumnya diberitakan, NW (49), menjadi dalang pembunuhan suaminya, Khairul Amin yang juga pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat.

NW menyewa enam orang untuk membunuh Khairul pada 27 Oktober 2021.

Adapun motif NW menghabisi nyawa Khairul karena sakit hati korban sering menyusahkan dan memiliki wanita idaman lain.


NW menyewa tujuh pembunuh bayaran dengan sebuah perjanjian kerja.

Hal itu dibuktikan dengan surat yang ditandatangi di atas materai 10.000 pada 9 September 2021.

Pada surat yang ditulis pada kertas folio tersebut juga disebutkan soal kewajiban NW menjamin keluarga jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 3 November polisi menangkap salah satu pelaku berinisial AM.

Dari penangkapan AM, polisi kembali membekuk pelaku lainnya berinisial H (39), BN (34), RN (33), MH (25), dan NW, istri korban sendiri. Sedang dua orang lain masih buron.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: DPO Kasus Perampasan Nyawa Bos RM Padang di Karawang Menyerahkan Diri Ditemani Ibunda

https://regional.kompas.com/read/2021/11/10/101024178/namanya-tercantum-di-kontrak-pembunuh-bayaran-bos-rumah-makan-padang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke