KOMPAS.com - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial WP (25), nekat menganiaya tetangganya, DT (30), dengan senjata tajam hingga kritis.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sirah Kampung, Kecamatan Plaju, Palembang, Rabu (26/5/2021) lalu.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi mengatakan, kejadian berawal saat antara korban dan plekau terlibat cekcok mulut soal perbatasan tanah belakang rumah mereka.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
WP yang kesal dengan korban langsung mengambil parang dan menyerang tetangganya berkali-kali hingga membuat DT terluka parah.
"Setelah korban terluka, pelaku ini langsung melarikan diri. Warga langsung membawa korban untuk di rawat ke rumah sakit," kata Novel kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Usai menjalani perawatan, sambung Novel, korban lantas membuat laporan ke polisi. Namun, pelaku sudah kabur.