Pelaku ditangkap
Setelah buron selama enam bulan usai membacok tetangganya, WP akhirnya ditangkap saat pulang ke rumahnya di Jalan Sirah Kampung, Lorong Kesuma, Plaju, Senin (8/11/2021).
"Kemarin malam kita mendapatkan pelaku ini pulang sehingga langsung dilakukan penangkapan. Selama pelarian pelaku ini selalu berpindah tempat di Palembang.
Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif peristiwa itu rebutan tanah.
"Motif kejadian akibat rebutan batas tanah belakang rumah pelaku dan korban," ungkapnya.
Sementara itu, kepada polisi, WP mengaku nekat membacok tetangganya karena tak mampu menahan emosi saat korban mengklaim tanah belakang rumahnya tersebut.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh