KOMPAS.com - SR (28), disk jockey wanita yang ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online saat live Facebook mengaku tak pernah bertemu dengan orang yang menyuruhnya.
Kata SR, dirinya hanya diminta untuk mempomosikan situs judi tersebut.
Bahkan, sambung SR, ia tak tahu sudah berapa orang yang sudah mendaftar di situs judi online yang ia promosikan.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online Saat Live Facebook, DJ Perempuan Ini Ditangkap, Begini Kronologinya
"Jadi kami tidak pernah bertemu dengan orang yang menawarkan itu," kata SR.
"Saya kurang tahu berapa yang sudah daftar, karena saya hanya diminta untuk mempromosikan," lanjutnya.
SR mengaku sudah mempromosikan situs judi online itu melalui live streaming Facebooknya sejak Agustus 2021.
Baca juga: Seorang DJ Perempuan Ditangkap karena Diduga Promosi Judi Online