Namun nomor yang ada tersebut bisa dikatakan tidak dapat digunakan, karena belum didata.
Harlek mengatakan, nomor di buku nikah akan didata ketika sudah diketahui siapa pemiliknya dan melewati proses administrasi pernikahan.
"Kalau tidak melewati proses itu, maka nomor buku nikah tidak akan terdata," kata dia.
Harlek memastikan bahwa pelayanan pembuatan buku nikah di Bungo tidak terganggu dengan adanya kasus ini.
"Pelayanan tidak akan terganggu, karena di setiap KUA, juga di Kantor Kemenag masih ada persediaan. Jumlahnya juga variasi, ada yang 60, ada yang 70 per KUA," kata Harlek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.