BANDUNG, KOMPAS.com - Dua pelaku yang kedapatan mencuri uang di Ajungan Tunai Mandiri (ATM) Komplek Militer di wilayah Kodiklat, Jalan Sumbawa, Kota Bandung menggunakan tongkat narsis (tongsis) untuk melancarkan aksinya.
Seperti diketahui, pelaku ditangkap anggota TNI setelah kedapatan mencuri ATM. Video penangkapan tersebar di media sosial dan sempat viral.
Baca juga: Kronologi Seorang Pria Bobol Mesin ATM di Minimarket, Pelaku Ditangkap
Kapolsek Sumur Bandung, Denny Rahmanto mengatakan bahwa perisitiwa ini terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dua pelaku yang diketahui berinisial SA dan AR ini menggunakan modus mengganjal dengan menggunakan tongsis yang sudah di modifikasi pelaku.
Baca juga: Membobol ATM di Kompleks TNI, Pelaku Gunakan Tongsis
"Modus operandinya dengan menggagalkan transaksi pada ATM, pada saat ATM mengeluarkan uang oleh tersangka dijepit dengan menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi," kata Denny di Mapolsek Sumur Bandung, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Viral, Pria Ini Tertangkap Basah Usai Bobol Mesin ATM di Kompleks TNI, Pelaku Langsung Diamankan
Pelaku asal Lampung mengaku tak kenal medan di Bandung
Dijelaskan, dua pelaku ini terbilang berani lantaran melakukan aksi kejahatannya di komplek militer.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku yang berasal dari wilayah Lampung ini mengaku tak mengenal medan dan lokasi di wilayah Kota Bandung.
Deny juga mengungkap bahwa pelaku ini mengaku melakukan aksinya di dua lokasi, yang pertama di wilayah Lembang dan kedua Komplek Militer di Kota Bandung.
Dari aksinya itu, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 2,5 juta yang didapatkan pelaku di Komplek Militer, sedang Rp 2 juta yang didapatkan pelaku di wilayah Lembang sudah habis digunakan pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu ATM.
"Kartu ATM nya dibeli secara online. Ada saldonya," ucapnya.
Butuh 2-3 menit beraksi, diganjal pakai tongsis, belajar dari YouTube
Saat melakukan aksinya, pelaku hanya membutuhkan waktu 2-3 menit, untuk mengambil uang dari ATM tersebut. "butuh waktu 2-3 menit," ujarnya.
Ketika disinggung dari mana pelaku belajar trik tersebut, Deny mengatakan kedua pelaku ini belajar dari Youtube. "belajar dari YouTube," ucapnya.
Sementara itu, pelaku AR mengaku membeli kartu ATM itu secara online. sebelum melakukan aksinya, pelaku mengisi saldo ATM yang dimilikinya.
"Kartu ATM kita beli online. Setelah itu baru kita isi saldo, lalu beraksi," ucap AR.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.