Di lain pihak, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Situngkir menyampaikan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada petugas Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.
Pemeriksaan itu bertujuan mengungkap kebenaran apakah tindakan sadis benar-benar dilakukan oleh sipir.
"Kami sedang periksa karena kami belum dapat pengakuan itu. Petugas enggak mungkin lah kami sekeji itu. Makanya kami akan pelan-pelan tapi tindakan keras dari petugas juga kelihatan," kata dia.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, soal dugaan pelecehan seksual dengan cara ditelanjangi adalah representasi penggeledahan untuk memeriksa apakah ada barang terlarang yang dibawa masuk ke lapas.
"SOP kita itu mungkin mereka itu mempresentasikannya penggeladahan dalam rangka pemeriksaan barang-barang. Tidak ada di Indonesia ini yang clear selapas narkotika. Uang pun ndak boleh," kata dia.
"Jadi wajar kalau warga binaan yang sudah terbiasa atau residivis atau yang bandel itu melakukan reaksi," kata dia.
Dalam pengungkapan ini, menurut Budi, dibutuhkan waktu agar pelaku dugaan kekerasan dapat terungkap.
"Situasi di sana ada 400 petugasnya, sedikit ya kami harus bijak lah. Membentak atau nyenggol dikit enggak usahlah harus kami tindak. Makanya kami butuh dukungan dari seluruh pegawai," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.