Salin Artikel

Mantan Napi yang Diduga Alami Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Capai Puluhan, Minta Perlindungan ke LPSK

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika IIA Yogyakarta bertambah hingga puluhan.

Mereka melaporkan kasus ini kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Aktivis hukum pendamping pelapor Anggara Adiyaksa mengungkapkan sudah ada 46 korban dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.

Menurut dia, beberapa dari korban dugaan kekerasan masih merasa trauma dan takut.

"Sudah ada 46 orang di grup. Tapi jujur ada yang takut, trauma, kemarin ada datang lagi yang penuh bekas luka menanyakan saya aman enggak ya," beber dia saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Anggara menambahkan dengan adanya ancaman Cuti Bersyarat (CB) akan dicabut, pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke LPSK agar para saksi serta saksi korban mendapatkan perlindungan.

"Tadi barusan saya berkomunikasi dengan teman di LPSK, karena maaf ibu Kadiv mengancam dan itu saya melihat sebagai sikap arbriter, sewenang-wenang atau arogansi pejabat, seharusnya itu tidak etis disampaikan," katanya.

Dengan melaporkan ke LPSK, para mantan warga binaan murni untuk meminta perlindungan.

Selain itu, pihaknya melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sesuai dengan jalur konstitusional dan tidak melanggar hukum.

"Meminta perlindungan ke LPSK. Jadi bukan bermaksud bagaimana. Tapi kami ke ombudsman melaporkan sesuai jalur konstitusional tidak melanggar hukum. apalagi saksinya hanyak. Ditambah ada foto-foto dan fakta-fakta yang belum kami ungkap. Sebagai senjata kami kalau nanti mereka mengelak," jelas dia.

Disinggung soal status ke-46 korban dugaan kekerasan anggota Lapas Narkotika IIA Yogyakarta, dia menjelaskan beberapa sudah ada yang bebas dan yang lainnya masih berstatus cuti bersyarat.

"Sudah ada yang bebas lepas, ada yang masih cuti bersyarat. Tapi sebagian besar sudah bebas," katanya.

Andika menyampaikan langkah melapor ke ORI DIY karena pihaknya pernah melaporkan kejadian ini ke Kanwil Kemenkumham DIY tetapi tidak mendapatkan respon.

Selain itu pihaknya juga telah melaporkan kepada Direktorat Jenderal Permasyarakatan tetapi penyiksaan masih berlangsung.

"Kami intinya ada dokumentasi bahwa sudah melapor ke kanwil. Intinya tidak ada tindaklanjutnya terus kami sudah melaporkan ke Dirjen Pas. Dirjen pas menindaklanjuti tapi penyiksaan tetap berjalan. Terus kami melakukan laporan sekali lagi tidak ada tanggapan makanya kami melaporkan ke Ombudsman," kata dia.

Di lain pihak, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Situngkir menyampaikan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada petugas Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.

Pemeriksaan itu bertujuan mengungkap kebenaran apakah tindakan sadis benar-benar dilakukan oleh sipir.

"Kami sedang periksa karena kami belum dapat pengakuan itu. Petugas enggak mungkin lah kami sekeji itu. Makanya kami akan pelan-pelan tapi tindakan keras dari petugas juga kelihatan," kata dia.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, soal dugaan pelecehan seksual dengan cara ditelanjangi adalah representasi penggeledahan untuk memeriksa apakah ada barang terlarang yang dibawa masuk ke lapas.

"SOP kita itu mungkin mereka itu mempresentasikannya penggeladahan dalam rangka pemeriksaan barang-barang. Tidak ada di Indonesia ini yang clear selapas narkotika. Uang pun ndak boleh," kata dia.

"Jadi wajar kalau warga binaan yang sudah terbiasa atau residivis atau yang bandel itu melakukan reaksi," kata dia.

Dalam pengungkapan ini, menurut Budi, dibutuhkan waktu agar pelaku dugaan kekerasan dapat terungkap.

"Situasi di sana ada 400 petugasnya, sedikit ya kami harus bijak lah. Membentak atau nyenggol dikit enggak usahlah harus kami tindak. Makanya kami butuh dukungan dari seluruh pegawai," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/04/070930178/mantan-napi-yang-diduga-alami-kekerasan-di-lapas-narkotika-yogyakarta-capai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke