Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Saksi Dugaan Penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak Diperiksa Polisi

Kompas.com - 03/11/2021, 13:49 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti, istri pertama Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, saat acara di keraton, Minggu (31/10/2021) siang.

"Sejauh ini enam orang diperiksa sebagai saksi. Besok saksi tambahannya akan diperiksa. Besok kita update lagi ya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Menurut Indra, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir.

Baca juga: Ratu Kesultanan Pontianak Diduga Dianiaya Saat Acara Keraton

Hingga kini kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, video pengusiran kemudian menjadi viral dan menyebar di media sosial. Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke polisi.

“kami telah menerima laporan terkait duggan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi di Istana Keraton Kadariah, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca juga: Keraton Yogyakarta Gelar Pentas Musik untuk Peringati Hari Sumpah Pemuda

Saat itu, tengah berlangsung penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua sultan, sebagai Maha Ratu Suri Mahkota Agung Kesultanan Pontianak.

Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie kemudian memerintahkan pengawal kesultanan untuk mengusir Nina yang merupakan istri pertama. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com