BALI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggandeng musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dan menjadikannya duta anti narkoba di Pulau Dewata.
Kepala BNN Bali Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan, Jerinx akan ikut berkampanye mengenai bahaya narkoba hingga ajakan rehabilitasi terhadap pancandu narkoba di Bali.
"Tentu mengedukasi pesan-pesan yang ada (kepada masyarakat) tentang bahaya narkoba, tentang ajakan rehabilitasi kita sampaikan, kalau lewat corong Bli Jerinx kan tentunya bisa lebih dipercaya bagi followernya itu," kata Sugianyar di Kantor BNN Bali, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Adam Deni Sebut Jerinx dan Nora Alexandra Memintanya Cabut Laporan ke Polisi
Sugianyar menyebutkan, keterlibatan publik figur seperti Jerinx dalam upaya kampanye melawan narkoba di Bali adalah bentuk kehadiran BNN di seluruh lapisan masyarakat.
Selain melakukan tindakan hukum yang keras, pendekatan dengan menggunakan aspek kampanye harus digencarkan demi mewujudkan Pulau Dewata bebas narkoba.
"Jadi kita masuk ke semua lini, karena narkoba itu masuk di segala lini, tidak mengenal golongan ini, golongan itu," kata dia.
Baca juga: Jerinx: Besok Saya Podcast di Bali, Gratis
Sugianyar memastikan, BNN Bali akan terus berkomitmen untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Yang lain juga sudah saya jadikan duta anti narkoba antara lain Ajik Krisna, semua nanti kita akan rangkul supaya pesan (anti) narkoba bisa masuk ke seluruh lapisan, termasuk Jerinx," kata dia.
Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas dan Buka Ruang Mediasi Jerinx dengan Adam Deni