Pengawal membawa keluar Nina dengan cara memegangi lengan dan pergelangan tangan serta menariknya hingga mengalami memar.
“Pelapor merasa keberatan karena pelapor merasa masih sebagai istri sah,” ujar Indra.
Baca juga: Perayaan Maulid Nabi di Keraton Yogyakarta Digelar Sedehana, Tanpa Gunungan dan Arak-arakan Prajurit
Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera memeriksa korban.
“Telah dilakukan visum terhadap korban dan nanti juga akan diambil keterangannya,” terang Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.