Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polsek Medan Timur Dibacok Sekelompok Orang, Polisi Kantongi Indentitas Pelaku

Kompas.com - 01/11/2021, 23:14 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur serta perusakan rumah, mobil dan sepeda motor oleh sekelompok orang pada Jumat (22/10/2021) di Perumahan Kalpataru Indah diungkap di Polrestabes Medan pada Senin (1/11/2021) sore.

Polisi sudah mengantongi nama-nama para pelaku. 

Baca juga: Viral, Foto Anggota Polsek Medan Timur Dibacok Sejumlah Orang

Bermula dari penyewaan "dump truck"

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan kasus ini bermula dari usaha penyewaan dump truck antara korban berinisial EDS dengan rekannya berinisial H dan D.

Selama prosesnya ada ketidaksepakatan.

Selanjutnya, H dan D bersama dua rekannya melakukan penagihan ke kediaman EDS untuk membicarakan pembagian hasil pekerjaan yang mereka lakukan bersama. 

Baca juga: Kapolres Tebing Tinggi yang Istrinya Pamer Uang di TikTok Dicopot, Kapolda Sumut: Tak Boleh Tampilkan Hedonisme

Selama proses penagihan tersebut terjadi komunikasi yang tidak baik.

"Keluar kata-kata tidak pantas. Sehingga terjadilah keributan antara kelompok EDS dengan H dan D yang datang dengan dua rekannya," katanya. 

Melihat situasi tak berimbang, H, D dan dua rekannya pergi dari rumah EDS.

Baca juga: Imigran Afghanistan Demo Kantor IOM Medan, Teriakkan Yel Pak Jokowi, Pak Edy, Pak Bobby, Tolong Kami...

 

Selang beberapa jam kemudian. H dan D kembali mendatangi rumah EDS dengan beberapa kelompok orang dengan menggunakan kendaraan roda dua empat, namun saat itu EDS tidak di rumah.  

"Dan dari keterangan yang didapatkan, yang bersangkutan saat itu sedang bersama adiknya yang kebetulan anggota Polsek Medan Timur," katanya. 

Baca juga: Kapolres Medan Bantah Ada Bentrok Antar-kelompok Ormas, Massa Bawa Kayu untuk Pasang Pagar

Aipda Eko suruh EDS kabur malah kena bacok

Kemudian EDS dikabari istrinya bahwa rumah mereka didatangi beberapa kelompok orang dan melakukan perusakan.

Setelah dapat itu EDS dan adiknya, Aipda Eko Sigiawan berangkat ke rumahnya.

Saat akan tiba di rumah, dari kejauhan EDS dan Eko sudah melihat keramaian di depan rumahnya. 

Di antara beberapa kelompok orang yang melakukan perusakan itu, lanjut Irsan, ada yang mengenal EDS.

Baca juga: Anggota Polsek Medan Barat Ditembak di Tempat Cuci Mobil

Secara spontan Eko menyampaikan ke abangnya untuk pergi menyelamatkan diri.

Kemudian, sekelompok orang tersebut mendatangi Eko di situ lah terjadi perkelahian. 

Irsan menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.

"Untuk kepada pelaku pasal 170 Jo pasal 361 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," ujarnya. 

Baca juga: Siapa yang Suruh Banpol ke TKP Pembunuhan Subang dan Minta Danu Kuras Bak Mandi?

Kasus ditarik ke Polres Medan

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Raffles Langgak Putra Marpaung menjelaskan, kasus ini awalnya dilaporkan di Polsek Medan Helvetia pada 22 Oktober 2021 oleh EDS.

Sehari kemudian, laporan polisi tersebut penanganannya ditarik ke Satreskrim Polrestabes Medan. 

Baca juga: Video Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang, Kapolda Sumut: Hati-hati Gunakan Jari

"Karena berdasarkan berbagai pertimbangan terkait banyaknya pelaku dan akibat yang ditimbulkannya dan menjadi perhatian banyak pihak," katanya. 

Dari penarikan penanganan LP tersebut, pihaknya sudah memeriksa 8 orang dan sudah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil HRV milik EDS, potongan klewang sepanjang 27 cm dan pecahan kaca rumah korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com