BANDUNG, KOMPAS.com - Gara-gara keterangannya menguras bak mandi di tempat kejadian perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021, atau sehari setelah temuan dua mayat korban pembunuhan, Danu (21) pun berkali-kali jalani pemeriksaan di Polres Subang.
Dia mengaku, ada seseorang yang datang yang dikiranya polisi, yang kemudian diketahuinya hanyalah Bantuan Polisi (Banpol) yang minta didampingi masuk rumah hingga kuras bak mandi.
Danu yang juga keponakan korban Tuti (55) kini jadi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan bertumpuk di bagasi Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu yang Menguras Bak Mandi Kembali Diperiksa
Siapa sebenarnya si Banpol? siapa yang suruh datang ke TKP?
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, justru mempertanyakan siapa sebenarnya yang menyuruh Banpol itu masuk ke TKP korban dan meminta Danu untuk membersihkan bak mandi pascakejadian itu.
Baca juga: Hari Ke-65 Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diperiksa untuk Ke-14 Kalinya
"Sebenarnya begini, kita malah mempertanyakan pada polisi yang menyuruh masuk ini siapa? karena kapasitas Banpol masuk ke TKP ini apa, tujuannya apa?" ucap Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
"Karena kalau yang masuknya polisi kita enggak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara ini, tapi ternyata yang datang malah Banpol, nah ini jadi pertanyaan kita," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Didampingi 10 Pengacara
"Artinya Banpol ini kapasitasnya apa, artinya kalaupun dia tak menemui Danu, kemungkinan besar dia sendiri yang membersihkan bak itu kan gitu? Itu kan analisa kita ya," katanya.
"Tapi ya kita serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang kita hanya menganalisa dan terkait kronologis dan posisi Danu dan lain-lain itu memang sudah kita analisa semua," tambah Taufan.