Salin Artikel

Anggota Polsek Medan Timur Dibacok Sekelompok Orang, Polisi Kantongi Indentitas Pelaku

Polisi sudah mengantongi nama-nama para pelaku. 

Bermula dari penyewaan "dump truck"

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan kasus ini bermula dari usaha penyewaan dump truck antara korban berinisial EDS dengan rekannya berinisial H dan D.

Selama prosesnya ada ketidaksepakatan.

Selanjutnya, H dan D bersama dua rekannya melakukan penagihan ke kediaman EDS untuk membicarakan pembagian hasil pekerjaan yang mereka lakukan bersama. 

Selama proses penagihan tersebut terjadi komunikasi yang tidak baik.

"Keluar kata-kata tidak pantas. Sehingga terjadilah keributan antara kelompok EDS dengan H dan D yang datang dengan dua rekannya," katanya. 

Melihat situasi tak berimbang, H, D dan dua rekannya pergi dari rumah EDS.

Selang beberapa jam kemudian. H dan D kembali mendatangi rumah EDS dengan beberapa kelompok orang dengan menggunakan kendaraan roda dua empat, namun saat itu EDS tidak di rumah.  

"Dan dari keterangan yang didapatkan, yang bersangkutan saat itu sedang bersama adiknya yang kebetulan anggota Polsek Medan Timur," katanya. 

Aipda Eko suruh EDS kabur malah kena bacok

Kemudian EDS dikabari istrinya bahwa rumah mereka didatangi beberapa kelompok orang dan melakukan perusakan.

Setelah dapat itu EDS dan adiknya, Aipda Eko Sigiawan berangkat ke rumahnya.

Saat akan tiba di rumah, dari kejauhan EDS dan Eko sudah melihat keramaian di depan rumahnya. 

Di antara beberapa kelompok orang yang melakukan perusakan itu, lanjut Irsan, ada yang mengenal EDS.

Secara spontan Eko menyampaikan ke abangnya untuk pergi menyelamatkan diri.

Kemudian, sekelompok orang tersebut mendatangi Eko di situ lah terjadi perkelahian. 

Irsan menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku dan saat ini sedang dilakukan pengejaran.

"Untuk kepada pelaku pasal 170 Jo pasal 361 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," ujarnya. 

Kasus ditarik ke Polres Medan

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Raffles Langgak Putra Marpaung menjelaskan, kasus ini awalnya dilaporkan di Polsek Medan Helvetia pada 22 Oktober 2021 oleh EDS.

Sehari kemudian, laporan polisi tersebut penanganannya ditarik ke Satreskrim Polrestabes Medan. 

"Karena berdasarkan berbagai pertimbangan terkait banyaknya pelaku dan akibat yang ditimbulkannya dan menjadi perhatian banyak pihak," katanya. 

Dari penarikan penanganan LP tersebut, pihaknya sudah memeriksa 8 orang dan sudah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil HRV milik EDS, potongan klewang sepanjang 27 cm dan pecahan kaca rumah korban.


Kronologi kejadian

Menurut Raflles, motif kejadian ini terkait usaha sewa menyewa dump truck yang akan dipakai di Langkat. 

Dalam perjalanannya, usaha ini tak berjalan lancar atau pecah kongsi. Dari pihak penyewa, D dan H meminta pengembalian uang yang belum digunakan.

Namun terjadi ketidaksepahaman dalam jumlah uang yang harus dikembalikan. Menurut EDS sudah lunas, namun menurut D dan H masih kurang. 

Saat penagihan itu, sekitar pukul 19.00 WIB, D dan H datang bersama dua rekannya ke rumah EDS. Saat itu terjadi cekcok. D dan rekan-rekannya melarikan diri karena kurang jumlah.

D kemudian mengumpulkan teman-temannya dan sekitar sejam kemudian kembali mendatangi rumah EDS dengan sekitar 10 mobil.

Namun saat itu, EDS tidak ada di tempat dan hanya ada istrinya saja. Mereka kemudian melakukan perusakan. 

EDS kemudian pulang ke rumahnya menggunakan mobil bersama Aipda Eko Sugiawan yang mengendarai sepeda motor.

Keributan itu terjadi setelah sekelompok orang itu mengetahui kedatangan korban dan langsung mengejar.

Para pelaku menganiaya Aipda Eko Sugiawan yang saat itu tidak sedang dinas dan mengenakan pakaian biasa. 

"Luka dialami Eko di tangan akibat menangkis bacokan celurit dan luka jatuh dari kereta. Memar. Jadi kalau disebut di media bersimbah darah terlalu berlebihan. Nyatanya sampai sekarang kondisinya sehat," kata Rafles. 

Para pelaku berhasil mencegat EDS dan merusak mobilnya karena korban tak mau turun dari mobilnya.

"Penyidikan belum bisa dijelaskan secara detail karena masih proses. Yang jelas sekelompok orang. Kan dikatakan kelompok organisasi apakah bawa tanda lambang organisasi. Masih penyelidikan ke arah sana," kata Rafles. 

https://regional.kompas.com/read/2021/11/01/231426778/anggota-polsek-medan-timur-dibacok-sekelompok-orang-polisi-kantongi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke