Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patungan Beli Sabu, 3 Tukang Bangunan di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Kompas.com - 01/11/2021, 21:42 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga pria yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yakni SY (37), SG (44) dan MI (28).

SY warga asal Bojonegoro sedangkan SG dan MI warga asal Sidoarjo. Mereka bekerja sebagai tukang las dan proyek bangunan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Baca juga: 2 Pengelola RHU Dipanggil Satpol PP Surabaya dan Terancam Ditutup, Ini Penyebabnya

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 23.30 wib di sebuah rumah di Jalan Sawunggaling, Kelurahan Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Setelah digeledah oleh anggota saya, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Adapun total sabu yang diamankan dari tiga tersangka itu seberat 37,54 gram.

Dari pengakuan ketiga tersangka, kata Daniel, mereka patungan untuk membeli sabu-sabu dan akan dikonsumsi sendiri secara bersama-sama.

"Ketiga tersangka ini mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli secara urunan atau iuran dan dikonsumsi bersama," ujar Daniel.

Baca juga: Modus Pura-pura Muntah, Komplotan Copet Spesialis Angkutan Umum Ditangkap di Surabaya

Setelah diinterogasi petugas, tersangka SG mengakui barang itu akan digunakan pesta sabu bersama dua tersangka lain dan sisanya akan dijual kembali demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Tersangka SG mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari temannya berinisial BT yang saat ini sedang DPO," ujar Daniel.

Saat ini pihaknya tengah memburu pelaku lain yang menjual barang terlarang tersebut kepada tiga tersangka yang telah ditangkap.

"Kami akan dalami lagi untuk mengungkap pelaku lainnya, yakni BT yang menjual sabu kepada tersangka SG dan mengungkap jaringan di atasnya," ujar Daniel.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) jo.Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com