Menurut Samsuddin, jika tidak ada yang mau menunjukkan video tersebut, kemungkinan ada upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak institusi DPRD Sumenep.
Sebab, sejak isu video mesum itu, 45 anggota DPRD Sumenep menjadi resah dan citranya menjadi negatif.
Baca juga: RS Terapung Unair Jelajahi Pulau Kecil di Sumenep, Ini Misi Mereka
"Jika memang video itu tidak ada, maka nama baik institusi DPRD Sumenep harus dipulihkan. Sebab, kami merasa tertuduh telah melakukan tindakan asusila," ungkap dia.
Sebaliknya, jika memang video itu ada dan bisa dipertanggungjawabkan, maka anggota DPRD Sumenep yang diduga terlibat, maka akan diproses sesuai dengan aturan dan kode etik anggota DPRD Sumenep.
"Kalau terbukti video itu anggota dewan Sumenep, biar aturan yang menentukan sanksinya. Masyarakat juga bisa memberikan sanksi moral agar tidak memilihnya kembali," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.