Menurut Samsuddin, jika tidak ada yang mau menunjukkan video tersebut, kemungkinan ada upaya dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak institusi DPRD Sumenep.
Sebab, sejak isu video mesum itu, 45 anggota DPRD Sumenep menjadi resah dan citranya menjadi negatif.
Baca juga: RS Terapung Unair Jelajahi Pulau Kecil di Sumenep, Ini Misi Mereka
"Jika memang video itu tidak ada, maka nama baik institusi DPRD Sumenep harus dipulihkan. Sebab, kami merasa tertuduh telah melakukan tindakan asusila," ungkap dia.
Sebaliknya, jika memang video itu ada dan bisa dipertanggungjawabkan, maka anggota DPRD Sumenep yang diduga terlibat, maka akan diproses sesuai dengan aturan dan kode etik anggota DPRD Sumenep.
"Kalau terbukti video itu anggota dewan Sumenep, biar aturan yang menentukan sanksinya. Masyarakat juga bisa memberikan sanksi moral agar tidak memilihnya kembali," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.