Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Senior Pemukul Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya: Teman Saya Lebih Dulu Dikeroyok

Kompas.com - 01/11/2021, 18:58 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polrestabes Palembang menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berinisial ART (20).

Mereka di antaranya AW (20), HM (20), MRDP (20), dan AAM (21), kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Salah satu tersangka, AAM mengaku, korban ART lebih dulu mengeroyok dua temannya yakni AW dan HM di kantin kampus.

Baca juga: Video Viral Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior

AW dan HM, menurut AAM, dikeroyok oleh rombongan ART karena permasalahan sepele.

Dimana korban dan pelaku saling tatap ketika berada di kantin.

Hal itu lalu membuat AW dan HM dikeroyok.

Baca juga: Viral, Video Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior, 4 Pelaku Diringkus Polisi

"Teman saya dikeroyok lebih dulu. AW dan HM dikeroyok empat orang. Mereka kabur dan melapor ke kami," kata AAM saat berada di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/11/2021).

Mendapatkan kabar kedua rekannya dikeroyok, AAM bersama tiga pelaku lain langsung mendatangi korban yang sedang berada di koridor Fakultas Elektro Polsri.

"Tidak tahu siapa duluan yang memukul lebih dulu tiba-tiba langsung saja (dikeroyok)," ujarnya.

AAM sendiri mengaku sudah lulus dan menjadi alumni di kampus tersebut.

"Ke kampus karena ada perlombaan jadi awalnya cuma berkunjung," ungkapnya.

Berawal video pengeroyokon viral 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Polsri berinisial ART. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, mereka sebelumnya melakukan penyelidikan setelah video aksi pengeroyokan terhadap ART viral di media sosial.

Dari penyelidikan dan koordinasi pihak kampus, mereka yang terekam dari video tersebut langsung ditangkap saat berada di kediamannya masing-masing.

“Empat orang yang ditangkap ini adalah inti dari pengeroyokan tersebut, kita masih akan dalami peran mereka masing-masing,” kata Tri, kepada wartawan, Senin.

Para pelaku kini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com