KOMPAS.com - Tiga pelaku yang menembak Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid (53) berhasil ditangkap.
Ketiga pelaku yakni berinisial D (48), M (41), dan AF (42).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap merupakan warga sipil asal Kabupaten Pidie. Mereka ditangkap di lokasi terpisah.
Baca juga: Polisi: Ketiga Tersangka Merencanakan Pembunuhan untuk Merampok Uang Milik Korban
Winardy mengatakan, aksi yang dilakukan para pelaku ini adalah murni perampokan dan sudah direncanakan.
"Ini murni perampokan, kami sudah dalami. Mereka ingin menguasai uang korban," kata Winardy, Minggu (31/10/2021).
Winardy menjelaskan, saat melakukan aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda-beda.
Tersangka D, kata Winardy, adalah yang memiliki senjata, tersangka M yang mengenal korban, dan tersangka AF yang menembak korban dengan senjata SS1 V2 yang berasal dari sisa konflik di Aceh.
Baca juga: 3 Penembak Komandan BAIS TNI di Aceh Ditangkap, Pembunuhan Sudah Direncanakan
Diceritakan Winadry, perampokan yang dilakukan para pelaku berawal dari M mengetahui kebiasaan korban sering membawa uang tunai di dalam mobil.
Setelah itu, M mengajak AF dan D untuk merampok korban.
Ketiga pelaku lantas membuat janji bertemu di sebuah ladang cabai milik D. Saat pertemuan di ladang itu, ketiganya merancang aksi perampokan.
Baca juga: Detik-detik Komandan BAIS TNI Tewas Ditembak, Salah Satu Pelaku Kenal Korban dan Rancang Pembunuhan
Saat bertemu, M menyampaikan kepada pelaku AF agar menembak mobil yang ditumpangi korban ketika drinya keluar dari mobil korban.
Setelah merancang aksi perampokan tersebut, M kemudian mengajak korban untuk bertemu di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (28/10/2021).
Dalam pertemuan itu, pelaku M sempat berbincang dengan korban di dalam mobilnya. Tak lama kemudian, pelaku M keluar dari mobil korban.
Melihat M sudah keluar dari mobil korban, pelaku AF kemudian menembak pintu sopir mobil korban hingga akhirnya tewas.
Baca juga: Eksekutor Tembak Mati Komandan BAIS TNI dengan Senjata SS1-V2 Sisa Konflik Aceh
Setelah itu, M masuk ke dalam mobil korban dan membawa kabur uang p 35 juta.
Keesokan harinya, ketiga pelaku kembali bertemu di ladang D untuk membagi hasil. Kepada rekannya, M mengaku uang yang dibawa korban hanya berjumlah Rp 5 juta.
Kemudian oleh pelaku M, uang itu dibagikan masing-masing untuk AF sebesar Rp 1 juta, D Rp 500.000, dan sisanya M.
"Ketiga tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban anggota TNI dengan menggunakan senjata api untuk merampok uang milik korban," ujarnya.
Baca juga: Komandan BAIS TNI Ditembak Mati dan Dirampok Orang yang Tahu Kebiasaannya Bawa Banyak Uang
Kata Winardy, dalam melancarkan aksinya, pelaku AF menggunakan senjata api jenis SS1-V2.
"Ini senjata sisa konflik dahulu, dia simpan, Kemudian pada saat itu, digunakan untuk melakukan perampokan," ujar Winardy dikutip dari Kompas TV.
"Termasuk dengan amunisi. Amunisi 11, tapi karena sudah usang, ada beberapa yang sudah ditembakkan (tidak berfungsi)." lanjutnya.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP jo UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Baca juga: Begini Kesaksian Warga Saat Komandan BAIS TNI Pidie Kena Tembak OTK
(Penulis : Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor : David Oliver Purba)/Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.