KOMPAS.com - Tersangka AF, D, dan M telah merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Aceh, Kapten Inf Abdul Majid (53).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, tersangka M yang telah mengenal korban, mengetahui bahwa biasanya korban membawa sejumlah uang di dalam mobilnya.
Baca juga: 3 Penembak Komandan BAIS TNI di Aceh Ditangkap, Pembunuhan Sudah Direncanakan
M yang mengetahui informasi itu kemudian pada Rabu (27/10/2021) mengajak AF dan D bertemu di ladang cabai milik D.
Di sana M mengajak AF dan D untuk merampok korban.
Baca juga: Komandan Tim Badan Intelijen Strategis TNI Tewas Ditembak di Pidie, Aceh
Setelah bersepakat, rencana tersebut kemudian dijalankan. Sang eksekutor AF dipersenjatai SS1 V2 yang berasal dari sisa konflik di Aceh.
M kemudian mengajak korban bertemu di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (28/10/2021).
Sebelum bertemu, M menyampaikan kepada pelaku AF agar menembak mobil yang ditumpangi korban ketika M keluar dari mobil korban.
AF yang melihat M sudah keluar dari mobil, kemudian menembak pintu sopir hingga menewaskan korban.
M kemudian masuk ke dalam mobil dan membawa lari uang sebesar Rp 35 juta.
Keesokan harinya, AF, D, dan M kembali bertemu di ladang D untuk bagi hasil.