Pembunuhan itu dilakukan di tempat parkir, tepatnya di pertigaan Perumahan Metland Transyogi, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kabupaten Bogor, Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 18.15 WIB.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dulu diajak minum minuman keras oleh AH.
Sesudahnya, ND dan DA beraksi dengan membacok beberapa bagian tubuh korban.
"Persiapan sudah dilakukan seminggu sebelum eksekusi, kumpul di rumah membahas korban, karena nantinya akan dianiaya, dihabisi, dengan cara diberikan miras dulu di pangkalan ojek dekat lokasi parkir. Minggu pukul 13.00 WIB itu korban diajak minum sampai pukul 17.30 WIB. Saat itu eksekutor melaksanakan pembunuhanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi," ucap Harun.
Usai menjalankan tugas, ND dan DA diajak ke rumah AH untuk diberi uang. Meski dijanjikan bayaran Rp 5 juta, kedua eksekutor itu baru diberi Rp 1 juta.
Setelahnya, ND dan DA melarikan diri ke Sumedang dan Majalengka.
Baca juga: Lampiaskan Dendam karena Sering Dimarahi, Pria Ini Bunuh Tantenya di Warung Sate