Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati tapi Masih Segan, Pria Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Pamannya

Kompas.com - 30/10/2021, 15:09 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - GP, seorang juru parkir di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tewas dalam kondisi penuh luka bacokan.

Otak pembunuhan terhadap GP ternyata adalah keponakannya, AH (41).

Untuk menghabisi nyawa pamannya, AH menyewa pembunuh bayaran. Dua pembunuh bayaran itu merupakan teman AH, yakni ND (32) dan DA (23).

Ketiganya kini telah ditangkap polisi. Mereka sempat kabur selama sepuluh hari usai pembunuhan tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Juru Parkir di Bogor, Keponakan Sakit Hati, Sewa 2 Orang untuk Habisi Pamannya

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Harun mengatakan, AH merencanakan pembunuhan itu karena merasa sakit hati terhadap pamannya.

Dia sengaja menyewa pembunuh bayaran karena masih segan dan tidak berani terhadap sang paman.

Adapun dua rekan AH, ND dan DA, bersedia melakukan tindakan keji itu lantaran dijanjikan uang Rp 5 juta per orang oleh AH.

"Dijanjikan Rp 5 juta oleh AH, tapi pembayarannya pun baru diterima Rp 1 juta. Jadi ini pembunuh bayaran. Otak dari pembunuhan ini adalah AH alias keponakan korban," ujar Harun, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Sakit Hati Penghasilan Parkir Berkurang, Pria di Bogor Bunuh Pamannya

 

Diajak minum miras sebelum dibunuh

Ilustrasi minuman keras oplosan. (Shutterstock) Ilustrasi minuman keras oplosan. (Shutterstock)

Pembunuhan itu dilakukan di tempat parkir, tepatnya di pertigaan Perumahan Metland Transyogi, Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kabupaten Bogor, Minggu (17/10/2021), sekitar pukul 18.15 WIB.

Sebelum dibunuh, korban terlebih dulu diajak minum minuman keras oleh AH.

Sesudahnya, ND dan DA beraksi dengan membacok beberapa bagian tubuh korban.

Baca juga: Kronologi Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Pamannya, Sakit Hati Penghasilan Parkir Berkurang

"Persiapan sudah dilakukan seminggu sebelum eksekusi, kumpul di rumah membahas korban, karena nantinya akan dianiaya, dihabisi, dengan cara diberikan miras dulu di pangkalan ojek dekat lokasi parkir. Minggu pukul 13.00 WIB itu korban diajak minum sampai pukul 17.30 WIB. Saat itu eksekutor melaksanakan pembunuhanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi," ucap Harun.

Usai menjalankan tugas, ND dan DA diajak ke rumah AH untuk diberi uang. Meski dijanjikan bayaran Rp 5 juta, kedua eksekutor itu baru diberi Rp 1 juta.

Setelahnya, ND dan DA melarikan diri ke Sumedang dan Majalengka.

Baca juga: Lampiaskan Dendam karena Sering Dimarahi, Pria Ini Bunuh Tantenya di Warung Sate

 

Sakit hati soal pendapatan lahan parkir

Polisi mengungkap kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/10/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Polisi mengungkap kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/10/2021).

Harun menerangkan, pembunuhan ini direncanakan AH lantaran sakit hati terhadap pamannya.

AH merasa sakit hati karena jatah setoran bulanan uang parkir yang sudah dijaganya selama 10 tahun menjadi berkurang.

Pelaku sakit hati gara-gara GP menguasai lahan parkir di tiga tahun terakhir ini.

Baca juga: Sakit Hati Diejek Miskin, Petani Bunuh Tetangga, lalu Serahkan Diri ke Polsek

Pembunuhan ini, sebut Harun, telah direncanakan AH sejak setahun terakhir.

"Korban (GP) ini paman dari tersangka (AH), awalnya karena uang pungutan parkir yang biasa dikelola oleh AH selama 10 tahun, korban masuk di tiga tahun terakhir. Jadi jatah yang diterima AH berkurang dengan adanya GP ini," papar Harun.

Mengaku khilaf

Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (29/10/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (29/10/2021).

Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap GP di tiga lokasi berbeda.

"Ditangkap Rabu (27/10) kemarin, AH ditangkap di Cileungsi, ND di Sumedang sedangkan DA ditangkap di Majalengka," ungkap Harun dalam konferensi pers di Markas Polres Bogor.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah celurit tajam, tiga buah ponsel, dan pakaian berlumuran darah.

Baca juga: Kronologi Istri Bunuh Suami di Riau, Berawal dari Tuduhan Selingkuh dan Alami Kekerasan Fisik

Para tersangka ini mengaku khilaf karena melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menewaskan satu orang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Regional
Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com