Salin Artikel

Sakit Hati tapi Masih Segan, Pria Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Pamannya

KOMPAS.com - GP, seorang juru parkir di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tewas dalam kondisi penuh luka bacokan.

Otak pembunuhan terhadap GP ternyata adalah keponakannya, AH (41).

Untuk menghabisi nyawa pamannya, AH menyewa pembunuh bayaran. Dua pembunuh bayaran itu merupakan teman AH, yakni ND (32) dan DA (23).

Ketiganya kini telah ditangkap polisi. Mereka sempat kabur selama sepuluh hari usai pembunuhan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Harun mengatakan, AH merencanakan pembunuhan itu karena merasa sakit hati terhadap pamannya.

Dia sengaja menyewa pembunuh bayaran karena masih segan dan tidak berani terhadap sang paman.

Adapun dua rekan AH, ND dan DA, bersedia melakukan tindakan keji itu lantaran dijanjikan uang Rp 5 juta per orang oleh AH.

"Dijanjikan Rp 5 juta oleh AH, tapi pembayarannya pun baru diterima Rp 1 juta. Jadi ini pembunuh bayaran. Otak dari pembunuhan ini adalah AH alias keponakan korban," ujar Harun, Jumat (29/10/2021).

Sebelum dibunuh, korban terlebih dulu diajak minum minuman keras oleh AH.

Sesudahnya, ND dan DA beraksi dengan membacok beberapa bagian tubuh korban.

"Persiapan sudah dilakukan seminggu sebelum eksekusi, kumpul di rumah membahas korban, karena nantinya akan dianiaya, dihabisi, dengan cara diberikan miras dulu di pangkalan ojek dekat lokasi parkir. Minggu pukul 13.00 WIB itu korban diajak minum sampai pukul 17.30 WIB. Saat itu eksekutor melaksanakan pembunuhanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi," ucap Harun.

Usai menjalankan tugas, ND dan DA diajak ke rumah AH untuk diberi uang. Meski dijanjikan bayaran Rp 5 juta, kedua eksekutor itu baru diberi Rp 1 juta.

Setelahnya, ND dan DA melarikan diri ke Sumedang dan Majalengka.

AH merasa sakit hati karena jatah setoran bulanan uang parkir yang sudah dijaganya selama 10 tahun menjadi berkurang.

Pelaku sakit hati gara-gara GP menguasai lahan parkir di tiga tahun terakhir ini.

Pembunuhan ini, sebut Harun, telah direncanakan AH sejak setahun terakhir.

"Korban (GP) ini paman dari tersangka (AH), awalnya karena uang pungutan parkir yang biasa dikelola oleh AH selama 10 tahun, korban masuk di tiga tahun terakhir. Jadi jatah yang diterima AH berkurang dengan adanya GP ini," papar Harun.

Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap GP di tiga lokasi berbeda.

"Ditangkap Rabu (27/10) kemarin, AH ditangkap di Cileungsi, ND di Sumedang sedangkan DA ditangkap di Majalengka," ungkap Harun dalam konferensi pers di Markas Polres Bogor.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah celurit tajam, tiga buah ponsel, dan pakaian berlumuran darah.

Para tersangka ini mengaku khilaf karena melakukan penganiayaan dan pembunuhan yang menewaskan satu orang.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Aprillia Ika, I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/30/150907778/sakit-hati-tapi-masih-segan-pria-ini-sewa-pembunuh-bayaran-untuk-habisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke