Sakit hati setoran parkir berkurang
Harun menjelaskan, pembunuhan ini berawal dari rasa sakit AH kepada pamannya karena jatah setoran bulanan uang parkir yang dijaganya selama 10 tahun berkurang setelah pamannya menguasai lahan parkir di tiga tahun terakhir.
Karena sakit hati, ia kemudian menyewa ND dan AD untuk menghabisi nyawa pamannya.
"ND dan DA selaku eksekutor terkait pembuhan ini," ujarnya dikutip dari TribunBogor.com.
Kepada polisi, AH sengaja menyewa pembunuh bayaran lantaran masih segan atau tidak berani terhadap pamannya, mengingat posisinya sebagai keponakan.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah sajam jenis celurit tajam, 3 buah HP, serta pakaian yang berlumuran darah.
Atas perbuatannya, tiga tersangka disangkakan dengan Pasal 340 Jo. 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca juga: Jadi Tersangka, 14 Warga yang Aniaya Pencuri hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
(Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Aprillia Ika)/TribunBogor.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Skenario Keponakan di Bogor Sewa Orang Bunuh Paman, Pura-pura Nyeberang Saat Korban Mabuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.