Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Tetapkan 13 Tersangka

Kompas.com - 30/10/2021, 09:07 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menetapkan 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru.

Tersangka tersebut terdiri dari delapan orang warga penerima ganti rugi masing-masing BK, NR, SB, KD, AH, SY, RF dan SA.

Baca juga: Tol Padang-Pekanbaru Mangkrak di Sumbar, Ini Kata Gubernur

Kemudian tiga orang dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu J, RN dan US.

Selanjutnya ada satu orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, YW dan satu orang aparatur pemerintahan nagari atau desa, SS.

Baca juga: Tol Padang-Pekanbaru Terkendala Pembebasan Tanah, DPD RI: Jika Sumbar-Riau Terputus, Harga Cabai Bisa Tembus Rp 150.000

"Totalnya ada 13 orang yang kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol ini," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Sumbar Suyanto kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Fisip Unand: 77 Persen Warga Dukung Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

Suyanto mengatakan 13 tersangka itu dibagi dalam 11 berkas perkara. Satu perkara digabung untuk tiga tersangka dari BPN.

Suyanto yang didampingi Asisten Intelijen Mustaqpirin dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Fifin Suhendra mengatakan kasus tersebut telah disidik sejak 22 Juni 2021 lalu.

Baca juga: Diresmikan Presiden Jokowi, Proyek Tol Padang-Pekanbaru Berhenti Sementara, Ketua DPRD: Ini Masalah Serius

Ganti rugi lahan bukan ke yang berhak, negara rugi Rp 27,8 miliar

Kasus ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada pada kawasan Taman Kehati, Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padangpariaman.

Dalam proyek jalan tol ini, negara membayarkan ganti rugi terhadap lahan-lahan yang dipakai untuk pembangunan.

Hanya saja di kawasan Taman Kehati Parit Malintang, ditemukan indikasi penerima ganti rugi bukanlah yang berhak.

Lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, namun ganti rugi diterima orang per orang.

"Taksiran kerugian negara akibat kasus itu mencapai Rp 27,8 miliar," kata Suyanto.

 

Kronologi kasus

Menurut Suyanto kronologi kasus berawal dari pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru pada tahun 2020.

Tahun 2019 dilakukan proses ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek tol tersebut.

Salah satu lahan yang terdampak adalah taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, dimana uang ganti rugi diterima oleh orang per orang.

Setelah diusut lebih lanjut, ternyata diketahui bahwa taman Kehati statusnya masuk dalam aset daerah dan tercatat pada bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Padang Pariaman.

Pada Juni 202, Kejati kemudian menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari hasil itu, ternyata diketahui ada 8 warga yang menerima uang ganti rugi dari pemerintah terkait pembangunan jalan tol itu.

Delapan warga itu, diduga dibantu oleh sejumlah pihak yang juga ditetapkan sebagai tersangka dari unsur ASN Pemkab Padang Pariaman, BPN serta unsur perangkat nagari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com