Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerjaan Tol Padang-Pekanbaru Terkendala Pembebasan Lahan

Kompas.com - 05/04/2019, 12:40 WIB
Perdana Putra,
Rachmawati

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com- Rencana pembangunan tol Padang-Pekanbaru yang dicanangkan Presiden Jokowi tahun 2018 lalu terkendala pembebasan lahan. Dari 109 bidang tanah warga yang dilalui tol di Kabupaten Padang Pariaman, baru 30 bidang tanah yang sudah dibebaskan.

"Masyarakat belum mau tanahnya diganti rugi. Dari 109 bidang baru 30 bidang dibayar ganti ruginya. Kami terus melakukan pendekatan kepada masyarakat secara bertahap. Awalnya hanya 5 bidang, terus 9, dan sekarang sudah 30 bidang," ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (05/04/2019).

Baca juga: Injak Temuan Situs Purbakala di Tol Pandaan-Malang, Kunjungan Plt Bupati Malang Menuai Kritik

Nasrul menjelaskan, 109 bidang tanah itu ada di seksi I pengerjaan tol Padang-Pekanbaru dengan jarak 0-4,2 kilometer. Sementara di seksi II, 4,2-30 kilometer progres pembangunan sudah cukup cepat.

"Di 4,2-30 kilometer, pembebasan tanah sudah diselesaikan di dua kecamatan. Tinggal dua kecamatan lagi. Untuk pembebasan tanah ini, kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang ditangani langsung Wakil Bupati Suhatri Bur," kata Nasrul.

Nasrul berharap persoalan pembebasan tanah ini segera diselesaikan sehingga proyek strategis nasional itu bisa terlaksana dengan lancar.

Baca juga: Proyek Tol Pandaan-Malang Menggantung, Menunggu Status Temuan Situs Purbakala

Lambannya proses pembebasan tanah ini, menurut Nasrul, disebabkan masyarakat tidak mau memberikan tanahnya akibat ganti rugi yang diberikan pemerintah dinilai sangat kecil. Satu meter tanah, hanya dihargai Rp 50.000 hingga Rp 250.000.

"Akibat belum tuntasnya persoalan ganti rugi tanah ini, pelaksana proyek PT Hutama Karya belum maksimal melakukan pembangunan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com