Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/10/2021, 09:50 WIB

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta enam kepala daerah di provinsi yang ia pimpin ini untuk sepakat mengelola Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka secara bersamaan.

Adapun enam kepala daerah tersebut yaitu Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan Bupati Garut Rudy Gunawan.

“Kami harus sepakat bahwa masalah sampah ini menjadi urusan bersama. Sebab, untuk urusan regional tidak bisa dilakukan mandiri," imbuh Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Pernyataan tersebut Kang Emil sampaikan saat menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka bersama empat kepala daerah di Bandung Raya dan perwakilan dari Sumedang serta Garut di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Pemprov Jabar Targetkan Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka Rampung pada 2023

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk dalam urusan sampah.

Cekungan Bandung sendiri berakhir di Kabupaten Garut. Oleh karenanya, Kang Emil turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan tersebut.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memiliki kewenangan dalam urusan sampah regional atau lintas daerah,” ucapnya.

Terkait finalisasi TPPAS Legok Nangka, Kang Emil mengaku bersyukur program tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih, sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Subsidi Tipping Fee TPPAS Regional Legok Nangka

“Akhirnya tonase sampah tersebut dapat memenuhi perhitungan perekonomian dari proyek Legok Nangka,” ujarnya.

Pemenuhan perekonomian yang dimaksud adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal sesuai ketetapan pemerintah pusat agar pengolahan sampah dapat memberi nilai ekonomi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke