Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2021, 17:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berharap proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dapat beroperasi pada 2023 atau 2024.

“TPPAS Regional Legok Nangka akan dijadikan pengganti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti di Bandung Barat. Sebab, TPA Sarimukti hanya mampu mengelola sampah hingga 2023,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka merupakan komitmen Pemprov Jabar untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di kawasan Bandung Metropolitan.

Perlu diketahui, TPPAS Legok Nangka adalah fasilitas pengolahan sampah regional dengan teknologi modern dan ramah lingkungan.

Baca juga: SIG Kembangkan Produk Beton Ramah Lingkungan

Tempat pengolahan sampah regional itu terletak di Kabupaten Bandung dan Garut dengan luas lahan 82,5 hektar (ha).

Legok Nangka dapat mengolah sampah sekitar 1.853-2.131 ton per hari. Adapun jumlah sampah ini berasal dari lima daerah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil menjelaskan, proyek TPPAS Regional Legok Nangka akan dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam masa operasi 20 tahun.

“Pengolahannya masih terbuka bagi berbagai jenis teknologi, baik termal dan nontermal. Selama sudah teruji dan memiliki rekam jejak yang baik maka akan kami gunakan,” katanya saat berada di Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Mahasiswa, Kenali 7 Penemu Teknologi dari Indonesia

Kang Emil mengungkapkan, Legok Nangka telah menjadi proyek strategis nasional yang disupervisi langsung pemerintah pusat.

Adapun campur tangan pemerintah pusat terlihat dari tahapan prakualifikasi pada Senin (29/3/2021) lalu.

Untuk diketahui, prakualifikasi merupakan proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu dari penyedia barang atau jasa sebelum memasukan penawaran.

Dengan begitu, hanya perusahaan yang memenuhi kualifikasi yang dapat memasukan penawaran untuk pembangunan sebuah proyek.

Baca juga: Pertimbangan Geologi Teknik Penting dalam Pembangunan Infrastruktur

Tahapan prakualifikasi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58/2017 tentang perubahan atas Perpres Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Termasuk pada Perpres Nomor 3/2018 tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik, apabila pemenang lelang KPBU menggunakan teknologi pengolahan listrik tenaga sampah (PLTSa),” jelas Kang Emil.

Kemudian, lanjut dia, Perpres Nomor 38/2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur. Hal ini sebagai proses pengadaan badan usahanya.

Baca juga: Selama PPKM Level 4, Konstruksi Infrastruktur Publik di Jakarta Beroperasi 100 Persen

Halaman:


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com