Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebaran Berisi Kecaman Tertempel di Markas Menwa UNS, Rektorat: Mungkin Semua Emosi, Marah

Kompas.com - 28/10/2021, 14:30 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Markas Menwa UNS Solo dipenuhi dengan selebaran berisi tentang pembubaran Ormawa tersebut pasca meninggalnya salah satu peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patri XXXVI.

Salah satu peserta Diklatsar Menwa yang meninggal itu adalah Gilang Endi (21), mahasiswa D4 Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS.

Berdasarkan pantauan, selebaran tersebut ada yang ditempel di pintu masuk, di tembok, papan nama Menwa, dan lain-lain.

Selebaran itu bertuliskan "Bubarkan", "Hancurkan", "Kapan Keluar Goa", "Justice for Gilang", "Kalian Gagal untuk Gagah, Bubarkan UMK Pembunuh", dan lain-lain.

Baca juga: Kasus Mahasiswa UNS Solo Tewas Saat Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 23 Saksi dan Sita Barbuk Elektronik

Penempelan selebaran di Markas Menwa tersebut diduga dilakukan mahasiswa setelah menggelar aksi solidaritas untuk Gilang pada Senin (25/10/2021) malam.

"Kita lihat dulu suasananya siapa yang menempeli dan seterusnya. Kita coba berdamai dulu dengan keadaan," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Sutanto dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Sutanto menilai, penempelan selebaran tersebut merupakan salah satu bentuk emosi mahasiswa pasca-meninggalnya Gilang.

Pihaknya, kata dia, sedang melakukan pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS untuk membahas terkait perkembangan insiden meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa.

"Mungkin semua emosi, marah. Itu kelanjutan aksi kemarin Senin malam," tandas dia.

Mengenai status Menwa, lanjut dia, UNS telah membekukan sementara. Pembekuan ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam upaya mengamankan barang bukti.

"Jadi sudah ditutup semua kantor (Menwa) sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia.

Baca juga: Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UNS yang Tewas Saat Diklatsar Menwa

Dari internal kampus, kata dia, UNS membentuk tim evaluasi yang terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi dan pembina ormawa aktif untuk mengumpulkan data-data dan kronologi terkait pelaksanaan Diklatsar Menwa.

Menurut dia, ada tiga sanksi yang dijatuhkan kepada ormawa apabila kegiatan yang dilaksanakannya tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Raktor UNS Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan.

"Pasal 15 sudah jelas, dituliskan, terkait tentang sanksi tatkala ormawa berkegiatan dan tidak sesuai dengan apa yang diatur. Sanksi dapat dikenakan berdasarkan hasil evaluasi. Ini nanti mekanisme evaluasi dilakukan bidang kemahsiswaan dan alumni. Jenis sanksi yang diberikan berupa peringatan, pembekuan, atau pembubaran organisasi kemahasiswaan," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com