Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cemburu, Bripka MN Tembak Briptu HT hingga Tewas, Ponsel Istri Disita Penyidik, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 28/10/2021, 09:51 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka MN (36), anggota polisi yang bertugas di Polsek Wanasaba, Lombok Timur menembak rekan kerjanya, Britu HT hingga tewas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/10/2021) siang saat MN sedang tugas piket.

Ia diam-diam mengambil senjata organik dan mendatangi rumah HT dan menembak pria yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur.

Diduga MN nekat melakukan hal tersebut karena cemburu mengetahui sang istri sering chatting dengan korban.

Baca juga: Polisi Tembak Rekan Sesama Polisi, Pelaku Diduga Cemburu Istrinya Sering Chatting dengan Korban

Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto di Mataram, NTB pada Rabu (27/10/2021).

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta, korban ini sering chatting dengan istri pelaku sehingga yang bersangkutan cemburu buta. Kemudian pelaku menembak korban ini menggunakan senjata api organik," kata Kombes Pol Artanto.

Artanto mengatakan petugas sudah mengamankan barang bukti berupa senjata api serta menyitas ponsel milik pelaku dan istri untuk kepentingan penyelidikan.

"Kita sudah menyita handphone pelaku handphone istrinya sedang kita lakukan sinkronisasi data. Apa konektivitas antara korban, pelaku dengan istrinya harus sinkronisasi untuk pembuktian," kata Artanto.

Baca juga: Telusuri Motif Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Penyidik Sita Ponsel Bripka MN dan Istri

Terancam dipecat

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Menurutnya saat ini Bripka MN sudah ditahan di Rutan Polda NTB dan terancam pemecatan.

Dalam waktu dekat, Polda NTB akan menggelar sidang kode etik yang diikuti Bripka MN (36), anggota Polsek Wanasaba, Lombok Timur.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan sidang kode etik dengan ancaman pemecatan. Rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan," kata Artanto.

Saat ini polisi masih mengumpulkan beberapa bukti termasuk mengungkap penggunaan senjata api dalam kasus penembakan tersebut.

Baca juga: Briptu HT Tewas Ditembak Rekan Sesama Polisi, Kapolda NTB Ancam Pecat dan Pidanakan Pelaku

"Kita sedang dalami di Polsek tersebut bagaimana proses pengambilan senjata. Pada prinsipnya pengambilan senjata harus ada ijin dari Kapolsek, kalau yang bersangkutan tidak ada ijin mengambil saja salah itu satu rangkaian pelanggaran prosedur," Kata Artanto.

Sementara itu Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan akan memecat dan memproses pidana oknum anggota polisi yang menembak rekan sesama polisi di Lombok Timur.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Briptu HT di Lombok Timur, Ditembak Rekannya Sesama Anggota Polisi, Ada Luka di Dada Kanan

"Saya selaku Kapolda akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tegas dan saya pastikan oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanismenya," kata Iqbal di Mataram, Rabu (27/10/2021).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Curhat Lewat Buku Harian, Remaja di Jember Diperkosa Pamannya Sebanyak 10 Kali

Regional
Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Jalur Aceh-Sumut Diterjang Longsor, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Regional
17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

17 Sapi di Aceh Mati Disambar Petir

Regional
Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Modus Penipu Jasa Foto Pernikahan di Lamongan, Minta Transfer Uang tapi Tidak Datang

Regional
Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Ada Buruh di Demak yang Terpaksa Bekerja Saat Peringatan Hari Buruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com