KOMPAS.com - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AN (25), tega menjual bayinya yang baru berusia satu bulan kepada GT (37). AS menjual anaknya Rp 4 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah dilaporkan oleh BB (26) yang tak lain adalah suami siri AN.
Saat itu, BB menanyakan keberaaan anak perempuan mereka kepada AN, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Jadi Tersangka, 14 Warga yang Aniaya Pencuri hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Namun saat itu, AN menjawab bahwa putri mereka yang sudah diberi nama L telah dijualnya ke GT sebesar Rp 4 juta.
“Suaminya ini lalu marah dan mencari GT untuk mengembalikan anaknya. Akan tetapi, GT ini mengaku bahwa anak itu sudah berada di kawasan Danau Ranau, OKU (Ogan Komering Ulu) Selatan,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (27/10/2021).
Tiga pelaku lain ditangkap
Tak terima, BB kemudian membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap AN, ibu yang menjual bayi, dan tiga pelaku lain yakni, GT, PA (27), dan RH (47).
Baca juga: Tergiur Uang Rp 4 Juta, Wanita Ini Tega Jual Bayinya yang Berusia Satu Bulan