Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, masih ada tiga pelaku lagi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saat ini, polisi masih memburu ketiga pelaku tersebut yang identitasnya sudah diketahui.
“Identitas tiga pelaku ini sudah dapat sekarang masih dikembangkan untuk mengejar mereka,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Ibu Jual Bayi Baru Lahir, Awalnya Mengaku Kesulitan Biaya, Ternyata Sudah 2 Kali Jual Anak
Polisi menduga, mereka diduga adalah jaringan perdagangan bayi yang telah beraksi di wilayah Palembang dan Sumatera Selatan.
Sementara itu, AN mengatakan, ia melahirkan pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 13.45 WIB.
Setelah itu, AN pulang ke rumah orangtuanya di Jalan Sepakat, Gang Salak, Kelurahan Kemang Manis, IB II, Palembang.
Baca juga: Pengakuan Darmini yang Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkan
Selama kurang lebih 40 hari mengurus anaknya bersama suaminya, AN lalu mengontrak rumah tidak jauh dari rumah orangtuanya.
Kemudian pada Selasa 19 Oktober 2021, AN mendapat pesan singkat dari seseorang berinisial US (masuk daftar pencarian orang) bahwa bayinya itu akan diurus.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru