Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Jual Beli Plasma Konvalesen di Surabaya, Pegawai PMI Terlibat, 1 Kantong Dijual hingga Rp 5 juta

Kompas.com - 27/10/2021, 10:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Yogi Agung Prima Wardana, pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Jawa Timur diseret ke meja hijau atas kasus jual beli plasma darah konvalesen.

Tak hanya Yogi, Ada dua orang lain yang diamankan. Mereka adalah Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi.

Sidang perdana Yogi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (21/10/2021),

Para pelaku tergoda mencari keuntungan di tengah tingginya permintaan plasma konvalesen pada periode Juli-Agustu 2021.

Baca juga: Menyamar Jadi Keluarga Pasien Covid-19, Komplotan Ini Raup Jutaan Rupiah dari Jual Beli Plasma Konvalesen, Oknum Pegawai PMI Terlibat

Menyamar sebagai keluarga pasien

Yogi sehari-hari bekerja sebagai seleksi donor (penderma) PMI Kota Surabaya.

Ia kemudian memberi tahu Bernadya jika dirinya siap memberi memberikan plasma konvalesen jika ada pasien yang membutuhkan.

Yogi kemudian mematok harga Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta untuk setiap kantong.

Oleh Bernadya dan Mohammd Yusuf, harga dari Yogi dinaikkan. Untuk darah O dipatok seharga Rp 3,5 juta. Untuk harga darah AB dipatok Rp 5 juta.

Baca juga: Terlibat Jual Beli Plasma Konvalesen, Oknum Pegawai PMI Surabaya Disidang

Dari harga tersebut, Bernadya dan Yusuf mendapatkan keuntungan Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per kantong.

Untuk mendapatkan korban, Bernadya mengumumkan informasi tersebut melalui Facebook dengan mencantumkan nomor telepon.

Lalu Bernadya mendatangi PMI untuk menemui calon donor dan berpura-pura menjadi keluarga pasien yang membutuhkan plasma konvalesen.

Setelah mendapatkan plasma konvalesen, Yogi kemudian mengirim kantong plasma ke rumah sakit tempat pasien Covid-19 dirawat.

Baca juga: Penyintas Covid-19 yang Jadi Donor Plasma Konvalesen di Kota Magelang Dapat Voucer Pulsa

Sedangkan Mohammad Yusuf Efendi berperan menggantikan Bernadya jika berhalangan mendampingi donor plasma.

"Harga yang disepakati lebih tinggi dari harga yang diberikan Yogi, sehingga per kantong Bernadya mendapatkan untung dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta," kata R jaksa penuntut umum Rakhmad Hari Basuki saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021) siang.

Para pelaku ditangkap

Ilustrasi plasma konvalesen Ilustrasi plasma konvalesen
Aksi kawanan tersebut diendus oleh polisi. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim kemudian menyamar sebagai keluarga yang membutuhkan plasma konvalesen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com