KOMPAS.com- Kasus dugaan korupsi berupa penyunatan honor Tenaga Harian Lepas (THL) di PDAM Madiun mencuat.
Penyalahgunaan anggaran tersebut diduga dilakukan selama empat tahun terakhir, yakni sejak 2017.
Kini tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun tengah memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar kasus ini.
Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pembayaran Tenaga Harian Lepas PDAM Kota Madiun
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun Toni Wibisino membenarkan pihaknya tengah memeriksa dugaan korupsi pengelolaan anggaran THL di PDAM Madiun.
Hal itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat.
"Mekanismenya ditindaklanjuti dengan puldata dari intelijen, kemudian setelah dianalisis dan ditelaah bisa ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan," kata Toni.
Adapun anggaran yang diperiksa adalah anggaran selama empat tahun terakhir.
"Kami sementara melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembayaran tenaga harian lepas mulai tahun anggaran 2017-2021," tutur Toni.
Baca juga: Honor THL PDAM Disunat Oknum, Wali Kota Madiun: Kasihan Wong Cilik Kok Digitukan