Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Hang Nadim Batam Wajibkan Penumpang Bawa Surat Hasil PCR Negatif

Kompas.com - 24/10/2021, 10:33 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Bandara Hang Nadim di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memberlakukan wajib melampirkan surat swab test PCR negatif untuk penumpang yang datang dan keluar melalui bandara tersebut.

Aturan ini berlaku mulai Minggu (24/10/2021).

General Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Bambang Soepriono mengatakan,  diberlakukannya aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) terbaru bersama Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan serta Kementerian Dalam Negeri.

Adapun pemerintah pusat menetapkan syarat penerbangan domestik wajib melampirkan surat keterangan negatif tes PCR.

Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka, Bandara Hang Nadim Batam Butuh Mesin PCR bagi Wisman

“Syarat itu juga berlaku untuk penerbangan di Bandara Hang Nadim di Batam dan mulai baru diberlakukan,” kata Bambang melalui telepon, Minggu (24/10/2021).

Ia mengatakan, surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan penumpang merupakan hasil tes swab PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Ketentuan ini berlaku baik bagi penumpang dengan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

Baca juga: Pemprov Kepri Minta Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan di Kepri Siapkan Fasilitas TCM

“Meski penumpang sudah melakukan vaksin dosis pertama dan kedua, akan tetap diminta untuk menunjukan hasil tes swab PCR negatif dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,” jelas Bambang.

Bambang juga mengaku untuk pemberlakukan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sedangkan untuk tes tersebut, bisa dilakukan di rumah sakit atau klinik yang menyediakan alat tes swab PCR.

 

Selain itu, kata Bambang, Bandara Hang Nadim juga sudah mengizinkan dan memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat udara.

Kendati demikian, anak-anak yang masih berusia di bawah 12 tahun juga tetap akan diminta untuk menunjukan tes swab PCR negatif maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan.

“Jadi mereka sudah bisa, asalkan dapat menunjukan tes negatif, menerapkan prokes (protokol kesehatan) dan dalam keadaan sehat, serta didampingi orangtua," terang Bambang.

Untuk prokes sendiri, Bambang menjelaskan, sesuai SE terbaru, para penumpang wajib minimal menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis dengan penggunaan sempurna menutupi hidung dan mulut.

Kemudian tidak diperkenankan untuk berbicara satu (via alat telekomunikasi) atau dua arah (berbicara langsung) mengingat terdapat potensi penularan yang erat akibat droplet yang dikeluarkan secara alami saat berbicara.

Selanjutnya, tidak diperkenankan makan atau minum sepanjang penerbangan kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang memiliki kewajiban konsumsi obat terjadwal.

“Terakhir setiap operator moda transportasi wajib mempersiapkan sarana dan prasarananya untuk mengintegrasikan implementasi skrining kesehatan elektronik dengan PeduliLindungi,” pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com