KOMPAS.com - Muhammad Rafli (30), warga Kota Medan nekat membunuh istrinya, Ella Andini (24) yang baru ia nikahi pada 7 September 2021.
Pembunuhan terjadi di tempat tinggal mereka di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (20/10/2021).
Rafli berhasil ditangkap di kawasan kebun sawit di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu Rafli sedang menunggu truk yang hendak keluar dari kebun dan ia mengaku hendak kabur ke Palembang.
Rafli mengaku dia tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu.
Saat kejadian, ia melihat isi chat sang istri dan kemarahannya semakin menjadi karena sedang dipengaruhi narkoba.
Ia pun mencekik leher istrinya yang sedang tidur bersamanya.
"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Bangkapos.com.
Baca juga: Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Rumah, Diduga Dibunuh Suami
Mayat Ella pertama kali ditemukan oleh adiknya, Karen yang curiga kakaknya tak keluar lamar sejak pagi.
Saat dipanggil pun tak ada respon dari sang kakak. Karena penasaran, ia masuk ke dalam kamar dan menemukan kakaknya sudah tak bernyawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.