"Saat pesta sabu bersama dengan Apoy di Kontrakan," kata dia.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan sebelum kejadian tragis tersebut, pelaku sempat merampas perhiasan istrinya pada Selasa (5/10/2021).
Uang hasil penjualan emas sebesar Rp 6 juta itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, berjudi hingga membeli minuman keras.
"Karena mengetahui suaminya mengonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut, kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoy," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri dan Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung: Saya Tidak Terima, Sakit Hati
Korban sempat meminta suaminya untuk mengembalikan perhiasan tersebut. Menurut keterangan Rafli, ia sempat mengembalikan uang Rp 4 juta kepada istrinya.
"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba dan diusir."
"Pada tanggal 19 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," papar Joko.
Saat ini Rafli ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Pembunuhan Pengantin Baru, Pelaku Rampas Emas hingga Pergoki Korban Chat Mantan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.