Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Bupati Jember Gelar Pesta Pernikahan, Kena Denda Rp 10 Juta

Kompas.com - 22/10/2021, 20:07 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Satgas Covid-19 Kabupaten Jember menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di kantor Pemkab Jember, Jumat (22/10/2021).

Sidang tersebut membahas perihal pelaksanaan pesta pernikahan yang digelar oleh keluarga Bupati Jember Hendy Siswanto.

Sidang berlangsung secara virtual dengan mendatangkan Zainul Fuad, penanggung jawab kegiatan pernikahan.

Sedangkan hakim ketua dalam sidang ini adalah Totok Yanuarto dan panitera Dion Pramesti.

Kemudian saksi-saksi yang datang di antaranya Kanit Pidum Polres Bagus Dwi Setyawan, karyawan Hal New Sariutama Ratno Hadi dan seniman Agus Yendra Imaniar serta penyidik dari Satpol PP Jember.

Baca juga: Staf Khusus Wantannas Gadungan Tipu Warga Surabaya dan Jember, Korban Setor Rp 2 Miliar Demi Lolos Taruna Akpol

Divonis langgar prokes

Hakim ketua Totok Yanuarto memvonis penyelenggara kegiatan pesta pernikahan itu melanggar Inmendagri No. 47 tahun 2021, Perda Prop Jatim no 2 tahun 2020 pasal 20, pasal 27A, pasal 27B, pasal 27C pasal 49 ayat (6) tentang perubahan atas Perda Prov Jatim nomor 1 th 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Menyatakan terdakwa Zainul Fuad terbukti secara sah dan bersalah tidak mentaati peraturan pemerintah dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan juga melanggar protokol kesehatan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selanjutnya, hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan denda sebesar Rp 10 juta atau pidana kerja sosial 15 hari. Selain itu, mengganti biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca juga: KAI Daop 5 Kembali Operasilan KA Logawa Relasi Purwokerto-Jember

Screenshot bupati Jember Hendy Siswanto saat menyanyi dalam pesta pernikahan pada Minggu (17/10/2021) Kompas.com/Screenshot Screenshot bupati Jember Hendy Siswanto saat menyanyi dalam pesta pernikahan pada Minggu (17/10/2021)
Pernikahan dihadiri bupati

Sebelumnya diberitakan, video Bupati Jember Hendy Siswanto menghadiri pesta pernikahan viral di media sosial facebook. Dalam video tersebut, bupati menyanyi di hadapan pengantin.

Kegiatan pesta pernikahan itu dilakukan di gedung New Sari Utama pada Minggu (17/10/2021). Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf terkait video yang viral itu.

"Saya menghadiri undangan keponakan saya dan saya menyumbangkan lagu untuk keluarga adik saya, serta di belakang saya ada anak-anak dan cucu saya yang ikut menari," kata Hendy.

Baca juga: Viral, Video Bupati Jember Bernyanyi di Pesta Pernikahan, Satgas Covid-19 Turun Tangan

Dia mengaku saat acara berlangsung, penerapan prokes sudah dilaksanakan dengan ketat.

Selain itu, seluruh tamu yang hadir dalam pernikahan itu sudah melakukan tes swab.

Dia mengklaim, undangan hanya 25 persen dari kapasitas area gedung.

“Namun saya memohon maaf kepada masyarakat adapun kegiatan ini menimbulkan perhatian disaat kondisi Covid-19," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com