Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jabar Telusuri Kasus Dugaan Korupsi 5.000 Ton Gula

Kompas.com - 22/10/2021, 19:39 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai mengusut kasus dugaan korupsi pembelian 5.000 ton gula di anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yakni PT PG Rajawali II Cirebon.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Dodi Gazali mengatakan, dugaan korupsi anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar.

"Kami telah meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran delivery order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada tahun 2020," kata Dodi seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Jabar Tawarkan 31 Proyek Senilai Rp 41,06 Triliun kepada 17 Negara

Menurut Dodi, naiknya status ke penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print1084/M.2.1/Fd.1/10/2021 pada 21 Oktober 2021.

Dodi mengatakan, kasus ini terjadi sekitar bulan November hingga Desember 2020, di mana diduga telah terjadi penyimpangan dalam pengeluaran DO gula dari PT PG Rajawali II kepada PT Mentari Agung.

Saat itu, diduga PT Mentari Agung mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula.

Cek itu diberikan tanpa dilakukan pengecekan oleh PT PG Rajawali II.

Baca juga: Kasus-kasus Hoaks yang Ditangani Kejati Jabar Selama 2019: Ceramah Rahmat Baequni hingga Kasus Polisi Sipit

Selanjutnya, PT PG Rajawali II diduga menerbitkan DO gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton tanpa pembayaran, hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar.

"Pengeluaran DO gula tersebut dilakukan tanpa memperhatikan prinsip good corporate governance atau mengabaikan ketentuan SOP lainnya," kata Dodi.

Menurut Dodi, dalam proses penyelidikan, Kejati Jabar telah meminta keterangan kepada 20 orang dari pihak-pihak terkait, termasuk dari ahli.

Namun, sejauh ini, menurut Dodi, belum ada siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka atas korupsi pembelian gula itu.

Menurut dia, proses penyidikan dilakukan guna menemukan tersangka.

"Serangkaian penyidikan ini banyak kewenangan, kita bisa melakukan upaya paksa, kita bisa menggeledah, dan melakukan penyitaan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com